Desa Cibalung, 24 Agustus 2023 – Warga Desa Cibalung merayakan langkah penting dalam proses legalisasi kepemilikan tanah mereka dengan adanya pembagian sertifikat massal dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Acara berlangsung meriah di balai desa pada hari Kamis pagi, dihadiri oleh para warga, pejabat pemerintahan setempat, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Program PTSL telah menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya meningkatkan kepastian hukum dan legalitas kepemilikan tanah di seluruh Indonesia. Desa Cibalung merupakan salah satu dari banyak komunitas yang merasakan manfaat dari program ini. Dalam acara pembagian sertifikat massal ini, lebih dari 400 sertifikat tanah diserahkan kepada para pemilik tanah di Desa Cibalung.
Acara ini juga menjadi ajang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat tanah dalam menghindari sengketa kepemilikan di masa depan. Perwakilan dari BPN memberikan penjelasan mengenai cara mengurus sertifikat tanah, hak dan kewajiban sebagai pemilik tanah yang sah, serta bagaimana menggunakan sertifikat ini sebagai jaminan dalam transaksi.
Kepala Desa Cibalung, Bpk. Marsono, “Pembagian sertifikat massal ini bukan hanya sekadar tanda kepemilikan, tetapi juga merupakan tonggak sejarah bagi Desa Cibalung. Kami berharap ini akan mendorong perkembangan ekonomi dan investasi di wilayah kami, sekaligus mengurangi potensi konflik terkait tanah.”
Dengan pembagian sertifikat massal ini, Desa Cibalung telah mengambil langkah signifikan menuju pemilikan tanah yang lebih legal dan terjamin. Program PTSL terus berlanjut di berbagai wilayah Indonesia, memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.