Pemerintah Desa Cibalung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) Tahun 2028, pada Kamis, 24 September 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Cibalung, Bapak Marsono, dan dihadiri oleh Camat Cimanggu, Bapak Agus Priharso, S.Hut., MP, perwakilan Forkopimca Kecamatan Cimanggu, serta perwakilan dinas/instansi terkait.

Musrenbangdes menjadi forum penting bagi Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, dan unsur masyarakat untuk membahas, menyepakati, serta menetapkan arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Cibalung menetapkan RKPDes Tahun 2027 sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa tahun mendatang. Selain itu, disusun pula DU RKPDes Tahun 2028 yang memuat usulan kegiatan yang akan diajukan untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah maupun pihak terkait.

Salah satu prioritas yang menjadi perhatian utama Desa Cibalung dalam DU RKPDes Tahun 2028 adalah usulan pembangunan dan peningkatan jalan kabupaten ruas Cibalung–Cisalak. Kondisi jalan tersebut saat ini mengalami kerusakan berat, sehingga dinilai perlu mendapatkan penanganan secara serius guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, aktivitas perekonomian, serta akses pelayanan di wilayah Desa Cibalung dan sekitarnya.

Dalam Musrenbangdes tersebut, Desa Cibalung mengusulkan anggaran sebesar Rp8.000.000.000 (delapan miliar rupiah) untuk penanganan jalan kabupaten ruas Cibalung–Cisalak. Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat direalisasikan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggaran.

Kepala Desa Cibalung, Bapak Marsono, menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan salah satu kebutuhan pembangunan yang sangat penting bagi masyarakat.

“Kami berharap usulan penanganan jalan kabupaten ruas Cibalung–Cisalak yang kondisinya rusak berat dapat menjadi perhatian dan prioritas pemerintah daerah. Jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk mendukung aktivitas sehari-hari, perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan akses pelayanan lainnya,” ungkapnya.

Setelah seluruh agenda musyawarah dan pembahasan usulan pembangunan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes sebagai bentuk pengesahan hasil kesepakatan musyawarah.

Berita Acara tersebut ditandatangani oleh Ketua BPD Desa Cibalung, Ketua LPMD Desa Cibalung, Kepala Desa Cibalung, dan Camat Cimanggu.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Cibalung berharap perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta usulan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dapat ditindaklanjuti melalui perencanaan pembangunan pada tingkat kabupaten.

Pemerintah Desa Cibalung berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kesejahteraan warga Desa Cibalung.

Bagikan Berita